pemerintahan negara kesatuan RI sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas 2 tingkatan
PPKn
Kenny7597
Pertanyaan
pemerintahan negara kesatuan RI sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas 2 tingkatan
2 Jawaban
-
1. Jawaban arif918
negara kesatuan indonesia -
2. Jawaban arinaheriyanti
Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Semoga membantu ^_^