PPKn

Pertanyaan

pemerintahan negara kesatuan RI sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas 2 tingkatan

2 Jawaban

  • negara kesatuan indonesia
  • Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.
    Semoga membantu ^_^

Pertanyaan Lainnya