PPKn

Pertanyaan

tuliskan pengertian pertahanan negara menurut UU nomor 3 tahun 2002

1 Jawaban

  • Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Pertanyaan Lainnya