tuliskan pengertian pertahanan negara menurut UU nomor 3 tahun 2002
PPKn
Theonurdin
Pertanyaan
tuliskan pengertian pertahanan negara menurut UU nomor 3 tahun 2002
1 Jawaban
-
1. Jawaban bijiekopie
Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.