PPKn

Pertanyaan

berikut yang dimaksud pembagian kekuasaan secara horizontal adalah
a.pembagian kekuasaan negara antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah / provinsi / kabupaten / kota
b.pembagian kekuasaan yang terdiri dari eksekutif dan legislatif
c.pembagian kekuasaan negara antara lembaga-lembaga negara yang sederajat
d.pembagian kekuasaan yang meliputi sentralisasi dan desentralisasi
e.pembagian kekuasaan yang meliputi umum dan khusus

1 Jawaban

  • a.pembagian kekuasaan negara antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah / provinsi / kabupaten / kota

Pertanyaan Lainnya