Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan,atau kepada intasi pertikel Disuatu wilayah adalah pengertia
PPKn
Lyzrdh6831
Pertanyaan
Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan,atau kepada intasi pertikel Disuatu wilayah adalah pengertian dari asas
1 Jawaban
-
1. Jawaban adelnazario
Jadi asas tersebut disebut dengan asas desentralisasi yaitu asas yang memberikan suatu daerah untuk mengelola daerah nya secara mandiri. Namun, ada beberapa urusan yang masih diurus oleh pemerintah yaitu politik luar negeri, ekonomi, militer, agama, fiskal, dll