wewenang menteri perdagangan
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ayaalifia
Wewenang Kementerian Perdagangan adalah
- Kementerian Perdagangan berkewenangan dalam pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan.
- Kementerian Perdagangan.Kementerian Perdagangan berkewenangan melakukan Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Perdagangan.
- Kementerian Perdagangan.Kementerian Perdagangan berkewenangan melakukan Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Perdagangan.Kementerian Perdagangan berkewenangan dalam perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan ekonomi di dalam bidang perdagangan.
- bidang perdagangan.Kementerian Perdagangan berkewenangan dalam pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional ataupun daerah.
Pembahasan
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Kementerian Perdagangan adalah salah satu bagian dari kementerian Pemerintah Indonesia yang bertugas dalam membidangi urusan perdagangan. Kementerian Perdagangan dibentuk berdasarkan amanat UU Kementerian Perdagangan dipimpin oleh seorang Menteri Perdagangan. Menteri Perdagangan Indonesia sekarang adalah Bapak Agus Suparmanto.
Tugas Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan mempunyai tugas sebagai penyelenggara di bidang perdagangan dalam suatu negara yang bertujuan untuk membantu presiden dalam memajukan tingkat kesejahteraan dan tingkat kemakmuran masyarakat di negara tersebut
Wewenang Kementerian Perdagangan
- Kementerian Perdagangan berkewenangan dalam pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perdagangan.
- Kementerian Perdagangan berkewenangan melakukan Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Perdagangan.
- Kementerian Perdagangan berkewenangan dalam perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan ekonomi di dalam bidang perdagangan.
- Kementerian Perdagangan berkewenangan mengelola kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan.
- Kementerian Perdagangan berkewenangan melakukan pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi ataspelaksanaan urusan Kementerian Perdagangan di daerah dalam mengurus perdagangan di daerah tersebut.
- Kementerian Perdagangan berkewenangan dalam pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional ataupun daerah.
- Kementerian Perdagangan berkewenangan sebagai Pelaksana dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Perdagangan.
Semoga Membantu
Salam Pendidikan
Referensi Belajar Bersama Brainly
Pembahasan Kementerian
- brainly.co.id/tugas/4319801
Pembahasan Kementerian Perdagangan dalam mengembangkan ekonomi
- brainly.co.id/tugas/21309386
DETAIL JAWABAN
Mapel : PKN
Kelas : 4 SD/MI
Materi : Kementerian Perdagangan
Kata Kunci : Pemerintahan Pusat dan Lembaga Lembaga di Indonesia
Kode Kelas : 4
Kode Soal : 9
Bab : 3
Kode Kategorisasi : 4.9.3
#TingkatkanPrestasimu