Pancasila dapat dikatakan sebagai perjanjian luhur artinya
PPKn
fitria349
Pertanyaan
Pancasila dapat dikatakan sebagai perjanjian luhur artinya
2 Jawaban
-
1. Jawaban bhra
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia artinya Pancasila merupakan keputusan akhir bagi bangsa Indonesia. Perjanjian luhur itu telah dilakukan pada 18 Agustus 1945, yaitu pada saat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) telah menerima Pancasila dan menetapkan dasar negara secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945 -
2. Jawaban nabilfalmuhammad
Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia artinya Pancasila merupakan keputusan akhir bagi bangsa Indonesia. Perjanjian luhur itu telah dilakukan pada 18 Agustus 1945, yaitu pada saat PPKI telah menerima Pancasila dan menetapkan dasar negara secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945