PPKn

Pertanyaan

bagaimana sejarah penyelesaian terhadap pelanggaran ham di indonesia?

1 Jawaban

  • Sejarah HAM di Indonesia dibagi 2 periode, yaitu sebagai berikut :

    Periode sebelum kemerdekaan
    Pemikiran HAM dikembangkan oleh organisasi Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia, Indishe Partij, Partai Nasional Indonsia dan Partai Komunis Indonesia.
    Periode setelah kemerdekaan (1945-sekarang)
    Periode 1945-1950
    Masih menekankan pada hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat berkumul, hak mendirikan organisasi politik dan menyampaikan pendapat.
    Periode 1950-1959
    Semakin banyak tumbuh partai politik dengan beragan idiologi, kebebasan pers betul-betul dilaksanakan, pemilu dapat dilakukan Luber.
    Periode 1959-1966
    Terjadi pembatasan oleh penguasa terhadap hak sipil dan hak politik warga Negara seperti contoh berlakunya demokrasi terpimpin.
    Periode 1966-1998
    Dalam periode ini HAM sangat berkembang pesat dengan adanya seminar-seminar tentang HAM.
    Periode 1998-sekarang
    Strategi penegakan HAM pada periode ini dilakukan melalui dua tahap yaitu status penentuan dan tahap penataan peraturan secara konsisten. Selain itu, pemerintah mencanangkan “Rencana Aksi Nasional HAM” tanggal 15 Agustus 1998 yang berpegang pada 4 pilar, yaitu sebagai berikut :
    a. Persiapan pengesahan perangkat dan pendidikan internasional dibidang HAM.

    b. Pemantapan informasi dan pendidikan bidang HAM
    c. Penentuan skala prioritas pelaksanaan HAM.
    d. Pelaksanaan isi perangkat internasional HAM yang disahkan oleh undang-undang.

Pertanyaan Lainnya