tuliskan tugas kpu,ppk,pps,kpps tulisannya yg jelas
PPKn
pahlevi021
Pertanyaan
tuliskan tugas kpu,ppk,pps,kpps tulisannya yg jelas
1 Jawaban
-
1. Jawaban salwa871
Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS meliputi :
a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
b. membentuk KPPS;
c. mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih;
Tugas, wewenang, dan kewajiban KPPS meliputi:
a. mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS;
b. menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan;
c. melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
maaf cuma pps dan kpps .maaf klo salah