IPS

Pertanyaan

modal perusahaan terbatas berasal dari

2 Jawaban

  • Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyaksaham yang dimilikinya.
  • Modal Perseroan Terbatas (PT) terdiri dari Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor. Modal tersebut terbagi atas sekumpulan saham.Modal Dasar merupakan keseluruhan nilai perusahaan, yaitu seberapa besarperusahaan tersebut dapat dinilai berdasarkan permodalannya.

Pertanyaan Lainnya