Menurut pendapat kamu apakah dasar hukum pembelaan negara saat ini sudah cukup memadai? Jelaskan!
PPKn
robiatulauliaaa
Pertanyaan
Menurut pendapat kamu apakah dasar hukum pembelaan negara saat ini sudah cukup memadai? Jelaskan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban adreswit
Ya, kareana indonesia pada saat ini telah memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.