Bagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Montesquieu kekuasaan negara
PPKn
qisi2
Pertanyaan
Bagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Montesquieu kekuasaan negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban AzuraRaiser
Bahwa dalam negara terdapat kekuasaan :
Eksekutif sebagai pelaksana UU
Legislatif sebagai pembuat UU
Yudiatif sebagai pengawas/hakim yang mengawasi jalannya UU -
2. Jawaban ShanedizzySukardi
Kekuasaan negara menurut Montesquieu dibagi menjadi 3, yaitu
1. Kekuasaan legislatif (membuat undang-undang)
2. Kekuasaan eksekutif (melaksanakan undang-undang)
3. Kekuasaaan yudikatif (mengawas pelaksanaan undang-undang)