jelaskan 3 jenis pemilu yg diselenggarakan di Indonesia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban keisarrais
Jawaban:
3 jenis pemilu di Indonesia:
1. pemilihan legislatif
2. pemilihan presiden
3. pemilihan kepala daerah
—
Pembahasan:
Pemilihan umum atau pemilu (election) merupakan suatu kegiatan untuk menentukan seseorang yang terpilih menjadi penanggung jawab pelaksanaan pencapaian suatu tujuan yang disepakati melalui musyawarah.
Pemilihan umum di Indonesia mulai berlaku secara langsung pada periode Presiden Indonesia ke-V, Megawati Soekarnoputri yang memulai pemilihan umum pada tahun 2004 untuk satu periode selama lima tahun dan berdasarkan perhitungan terbanyak dari para rakyat yang memilih untuk menjadi Presiden Indonesia ke-VI dan Susilo Bambang Yudhoyono beserta wakilnya Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih saat itu melalui pemilihan umum.
Pemilihan umum diberlakukan di Indonesia agar terciptanya suasana berbangsa dan negara yang dilandasi kerakyatan. Hal tersebut dijelaskan dalam Pancasila pada sila ke-4 mengenai pentingnya pemilu untuk memilih pemimpin dan wakilnya yang akan bersedia menjadi seseorang yang menjalani sistem pemerintahan.
Di Indonesia terdapat tiga tingkat pada sistem pemerintahan eksekutif:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Tingkat I (gubernur dan wakil gubernur)
- Tingkat II (walikota/bupati dan wakil walikota/bupati)
Pemilu di Indonesia memiliki asas:
- langsung
- umum
- bebas
- jujur
- adil
Penjelasan:
Hai! Di Indonesia terdapat tiga jenis pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan.
1. Pemilihan legislatif
Terdapat di kekuasaan legislatif seperti MPR dan DPR. Pemilihan legislatif sama seperti pemilihan eksekutif dengan satu periode sama dengan lima tahun. Pemilihan legislatif diselenggarakan untuk menentukan siapa yang akan menjadi kepala/anggota MPR/DPR/DPD/DPRD. Pada pemilihan legislatif, diikuti oleh rakyat yang terverifikasi.
2. Pemilihan presiden dan wakilnya
Diselenggarakan setiap lima tahun setiap periode yang dijabat oleh presiden dan wakilnya. Dilakukan secara serentak dan diikuti oleh rakyat yang terverifikasi (spt: memiliki KTP, berusia di atas 17 thn, dsb). Pilpres dijadikan sebagai hari cuti nasional.
3. Pemilihan kepala daerah dan wakilnya
Diselenggarakan sama setiap lima tahun setiap periode yang dijabat oleh gubernur/bupati/walikota dan wakilnya. Dilakukan secara melokal atau tidak berlaku seluruh Indonesia dan diikuti oleh rakyat pada daerah tersebut saja yang terverifikasi. Pilkada dijadikan sebagai hari pemilihan kepala daerah dan wakilnya untuk wilayah tertentu yang menyelenggarakan pemilu KDh (kepala daerah).
—
✩ Sekian dan terima kasih...
Semoga bisa membantu dan semoga sukses ya! ○
—
Detail jawaban
Mata pelajaran: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Materi: Pelaksanaan Demokrasi dalam berbagai Aspek Kehidupan
Tingkatan: Sekolah Menengah Pertama
- Kelas: 8
Kata kunci: tiga jenis pemilu di Indonesia
Kode soal: 9
Kode kategorisasi: 9.8.4