sebutkan isi dari pasal 17 UUD 1945 yang menyatakan tentang keberadaan menteri
PPKn
dani1239
Pertanyaan
sebutkan isi dari pasal 17 UUD 1945 yang menyatakan tentang keberadaan menteri
2 Jawaban
-
1. Jawaban nindiaj
ayat 1: presiden dibantu oleh menteri menteri negara
ayat 2: menteri menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden
ayat 3: setiap menteri membidangi urusan. tertentu dalam pemerintahan
ayat 4: pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang -
2. Jawaban AnisyaVR
1.Presiden di bantu oleh mentri-mentri negara
2.Mentri itu diangkat dan di berhentikan oleh presiden
3.setiap mentri membidangi urusan tertentu dalampemerintahan
4.Pembentukan,pengubahan,pembubaran kementrian negara di atur dalam undang-undang