kelebihan dan kekurangan sensus de facto dan sensus de jure
IPS
fajri6080
Pertanyaan
kelebihan dan kekurangan sensus de facto dan sensus de jure
1 Jawaban
-
1. Jawaban cahyoadin06
Keunggulan dari sensus de jure :
- Dapat dipastikan jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk yang benar-benar memiliki bukti kependudukan yang sah dalam sistem pemerintahan.
- Pelaksanaan sensus tidak harus dilaksanakan secara serentak atau bersamaan waktunya karena yang hanya disensus adalah penduduk yang memiliki bukti kependudukan.
- Menghindari kemungkinan terjadinya pencatatan 2 kali atau lebih pada penduduk yang sama.
Kelemahan dari sensus de jure :
- Penduduk yang tidak memiliki bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan dicatat sebagai penduduk meskipun orang tersebut lahir dan tinggal didaerah tersebut.
- Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.
- Data hasil dari sensus tersebut jika digunakan untuk perencanaan kepentingan pelayanan publik maka data tersebut tidak akurat dan sangat lemah untuk dijadikan sebagai pijakan atau acuan.
Keunggulan sensus de facto :
- Jumlah penduduk yang tercatat yaitu jumlahnya riil sesuai dengan penduduk yang tinggal disuatu tempat.
- Pada umumnya dilakukan secara serempak di setiap daerah sehingga lebih cepat terkumpul untuk diolah lebih lanjut.
- Data yang diperoleh bersifat menyeluruh dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk membuat perencenaan yang ditujukan untuk kebutuhan pelayanan publik.
Kelemahan dari sensus de facto :
- Potensi terjadinya pencatatan 2 kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat terjadi.
- Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan SDM atau petugas dan dana yang cukup besar karena dilakukan secara bersamaan.
- Bagi daerah yang memiliki penduduk dengan mobilitas tinggi atau sangat dinamis seperti pekerjaan nelayan yang sedang melaut kemungkinan bisa tidak tercatat.
Pembahasan
Apa itu sensus penduduk? yaitu perhitungan penduduk suatu negara dengan cara mengumpulkan, menghimpun dan menyusun data penduduk pada waktu dan tempat tertentu. Sensus penduduk di Indonesia pada umumnya dilaksanakan dalam jangka waktu 10 tahun, dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan 2 metode yaitu secara De jure dan de facto :
- Sensus De jure, yaitu sensus yang dikenakan kepada mereka yang benar-benar berdiam atau berdomisili disuatu daerah sensus.
- Sensus De facto, yaitu merupakan sensus yang dikenakan kepada mereka yang benar-benar berada atau menetap di daerah atau negara sensus.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang Kondisi kepadatan penduduk Indonesia https://brainly.co.id/tugas/1577999
- Materi tentang Informasi tentang keadaan penduduk Indonesia https://brainly.co.id/tugas/7720869
- Materi tentang Kondisi penduduk Indonesia berdasarkan tingkat pendidikan https://brainly.co.id/tugas/1592132
Detil jawaban
Kelas: VII
Mapel: IPS
BAB: Keadaan Penduduk Indonesia
Kode: 7.10.2
#JadiRankingSatu