PPKn

Pertanyaan

pengertian pasal 18 ayat 6

1 Jawaban

  • (6) Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain
    untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

    Semoga Bermanfaat ^^

Pertanyaan Lainnya