Jelaskan pengertian otonomi daerah berdasarkan uu no.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah?
PPKn
ilmaaa
Pertanyaan
Jelaskan pengertian otonomi daerah berdasarkan uu no.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban yusvadoaldrian
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Semoga membantu :)
Maaf klo salah -
2. Jawaban sussy29
otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dg peraturan perundang-undangan